Bahaya Berjalan di Depan Orang yang Sedang Sholat
Terkadang kita melihat dimasjid, masih banyak
saudara-saudara kita yang lalu didepan orang sholat (sebatas tempat sujud).
Mereka lewat di depan orang sholat, bukan berarti mereka tidak tahu bahwa ada
orang yang sholat disitu. Apakah mereka yang lewat ini memang tidak tahu hukum
lewat didepan orang sholat atau pura-pura tidak tahu hukumnya. Kalau memang
orang yang lewat ini sama sekali tidak tahu hukumnnya, mudah-mudahan tidak
menjadi dosa baginya. Tapi bagaimana dengan orang yang tahu hukumnya dan menganggap
sebagai perbuatan tidak sopan saja. Na ‘udzu billaahi min dzalik.
Dalam maslah ini Rasulullah tegas melarang orang yang lewat
di depan orang yang sholat (sebatas tempat sujud).
Mengenai hukum lewat di depan orang sholat itu sendiri ada
sebuah hadits yang sangat tegas. Bisr bin Sa’id meriwayatkan bahwa Zaid bin
Khalid Al-Juhni datang ke Abu Juhaim untuk bertanya kepadanya apa yang ia
dengar dari Rasulullah tentang orang yang lewat di depan orang sholat. Abu
Juhaim berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Kalau saja orang yang lewat di depan
orang yang sedang sholat mengetahui apa (akibat) baginya, niscaya berdiri
selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya’.” Abu
An-Nazhar berkata,
“Saya tidak mengetahui apakah beliau bersabda empat puluh hari,
empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.” (HR. Bukhari).
Hadits di atas mengandung ketegasan atas haramnya lewat di
depan orang sholat. Lebih-lebih ada sebuah hadits yang menganjurkan orang yang
sedang sholat agar menghalangi apa saja yang lewat di depannya. Abu Sa’id
Al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,
“Bila salah seorang di antara kalian sholat, janganlah
membiarkan orang lain lewat di depannya dan hendaknya ia mencegahnya sekuat
tenaga. Bila ia enggan, hendaknya ia membunuhnya karena itu adalah setan.”
(An-Nawawi, Syarh Muslim: IV/223).
Anjuran ini semakin menambah ketegasan atas haramnya lewat
di depan orang sholat, bahkan dalam hadits di atas terdapat anjuran untuk
membunuh. Wallahu a’lam. Menurut ulama membunuh maksudnya dalam hadits tersebut
bahwa hadits ini hanya mengandung ketegasan, artinya adalah sangat sangat
sangat tidak boleh untuk lewat di depan orang sholat.
Nah bagaimana kejadian seperti ini, bila terjadi di Masjidil
Haram? Apakah ada keringanannya di Masjidil Haram?
Menurut fatwa Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, bahwa di
Masjidil Haram tidak diharamkan untuk lewat didepan orang shalat, dan shalat
seseorang tidak akan terpotong jika terlewati ketiga hal diatas atau yang
lainnya. Karena didalamnya merupakan tempat yang selalu penuh sesak, sulit bagi
seseorang untuk menghindar dari melewati didepan orang shalat. Terdapat riwayat
hadits yang jelas dalam masalah ini yang walaupun dha’if akan tetapi dikuatkan
oleh atsar dari Ibnu Zubair dan yang lainnya, begitu juga halnya dengan masjid
An-Nabawi dan tempat lainnya jika selalu
penuh sesak dan sulit untuk menghindari agar tidak lewat didepan orang shalat
berdasarkan firman Allah SWT:
“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian” (QS.
At-Taghabun: 16).
Dan firman Allah Swt:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 186).
Dan juga berdasarkan hadits Rasulullah Saw : “Apa yang aku
larang maka hendaknya kalian menjauhinya dan apa yang aku perintahkan kepada
kalian maka lakukanlah semampu kalian “ (Muttafaq alaih).
Sumber: asholat.com
loading...
0 Response to "Bahaya Berjalan di Depan Orang yang Sedang Sholat"
Post a Comment