لاَيَقْبَلُ
الله ُصَلاَةَ بِغَيْرِ طَهُوْرٍ
”Allah subhanahu wa ta’ala tidak
akan menerima shalat tanpa bersuci (berwudhu). [HR. Muslim]
Hal ini juga sesuai dengan salah satu kaidah ushul fiqih
yaitu: ” Sesuatu yang tidak sempurna dengannya sebuah kewajiban kecuali
dengannya maka ia adalah wajib.”
Setelah kita mengetahui bahwasanya wudhu merupakan salah
satu diantara syarat sahnya shalat. Maka wajib bagi kita untuk mengetahui tata
cara wudhu yang benar berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman
salafus sholih.
Tata Cara Wudhu Rasulullah
1. Berniat dalam hati dan tidak melafalkannya dengan
jahr(bersuara) kemudian mengucapkan:
بِسْمِ
اللهِ
” Dengan menyebut nama Allah [HR.
Ahmad dan lainnya].
2. Mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, sambil
menyela-nyela jari tangan.
3. Berkumur-kumur, dan dibarengi dengan beristinsyaq
Yaitu memasukkan air kedalam hidung kemudian Berinstinsyar
yaitu mengeluarkannya. dan disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya kecuali jika dalam
keadaan puasa, karena dikhawatirkan air tersebut akan tertelan. Sebagaimana
sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam:
وَباَلِغْ
فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ
صَائِماً
”Dan bersungguh-sungguhlah (kalian)
ketika istinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa. [HR. Abu Dawud]
4. Membasuh wajah sebanyak tiga kali sebagaimana firman
Allah:
فَاغْسِلُوْا
وُجُوْهَكُمْ
”maka basuhlah mukamu.” [QS-al
Maidah: 6]
Dan batasannya adalah: Dari pangkal tumbuhnya rambut hingga
ujung dagu atau jenggot dan dari telinga kanan hingga telinga kiri, dan
dianjurkan untuk menyela-nyela jenggot dengan jari-jemarinya ketika membasuh
wajah, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
salam ketika beliau berwudhu.
5. Membasuh kedua tangan masing-masing sebanyak tiga kali
sampai siku-siku, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَأَيْدِيْكُمْ
إِلَى المَرَافِقِ
“Dan basuhlah kedua tanganmu sampai
dengan siku.” [QS. al Maidah: 6]
6. Mengusap kepala dan kedua teling sekali saja, dimulai
dari bagian depan kepala kemudian kebelakang lalu kembali kedepan, kemudian
membasuh kedua telinga dengan sisa air ditangan.
7. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali,
berdasarkan firman Allah k:
وَأَرْجُلَكُمْ
إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Dan basuhlah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki [QS. al
Maidah: 6]
Dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki itu hukumnya wajib
berdasarkan firman Allah diatas, dan adapun bagi orang yang kaki atau tangannya
buntung (putus) baik salah satu atau keduanya, maka hendaknya ia membasuh
bagian yang tersisa dari kaki atau tangannya, dan apabila tangan atau kakinya
putus seluruhnya maka dia membasuh ujungnya.
8. Dan setelah selesai berwudhu di sunnahkan membaca do’a:
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ الَلَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِِيْ
مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
” Aku bersaksi tidak ada illah yang
berhak disembah kecuali allah, Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, Ya Allah
jadikanlah aku termasuk golongan orang yang bertaubat dan mensucikan diri. [HR.
Muslim dan Tirmidzi].
Wajib membasuh seluruh anggota wudhu sekaligus, tidak boleh
mengakhirkan dalam membasuh salah satu anggota wudhu, hingga (anggota) yang di
basuh sebelumnya mengering. Dan setelah itu diperbolehkan mengeringkannya
dengan handuk atau yang lain nya.
Keutamaan-keutamaan Wudhu
Di dalam wudhu terdapat keutamaan-keutamaan yang sangat
banyak diantaranya adalah:
1. Kecintaan Allah bagi orang-orang yang bersuci. sebagaimana
firman Allah k :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ
وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
” Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. [QS.
al-Baqoroh: 222]
2. Bahwasanya Allah menjadikan wudhu sebagai pertanda seseorang
di hari kiamat kelak, dan ini dikhususkan hanya bagi umat Nabi Muhammad
shalallahu ‘alaihi wa salam. Sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam
berikut ini :
إِنَّ اُمَّتِيْ يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِياَمَةِ غُرًّا
مُحَجَّلِيْنَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِِ
” Sesungguhnya umatku akan di
panggil pada hari kiamat dengan cahaya (putih) dari bekas-bekas berwudhu [HR.
Bukhari dan muslim]
3. Berwudhu merupakan salah satu cara yang dengannya Allah
menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan dari seorang hamba.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا غَفَرَ اللهُ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ
” Barang siapa yang ber wudhu
seperti ini, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu “
4. Dengan berwudhu seseorang akan diangkat derajatnya oleh
Allah ta’ala.
5. Berwudhu adalah salah satu cara untuk mendapatkan surga
Allah yang mulia.
Sunnah-Sunnah Wudhu
1. Bersiwak
Disunnahkan bagi seorang muslim bersiwak sebelum wudhu
berdasarkan sabda Rasulallah shalallahu
‘alaihi wa salam bersabda :
لَوْ لاَ أَنْ أَشُقَّ
عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ
” Seandainya tidak memberatkan
umatku niscaya aku perintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali
berwudhu”
2. Mencuci kedua telapak tangan sebelum berwudhu, kecuali
setelah bangun tidur, maka hukumnya menjadi wajib, karena memungkinkan pada
keduanya terdapat najis yang tidak diketahui. Sebagaimana sabda Nabi shalallahu
‘alaihi wa salam bersabda: :
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ وَلاَ
يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ
حَتىَّ يَغْسِلَهَا ثلاَثاً، فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي أَيْنَ
بَاتَتْ يَدَاهُ
” Jika salah seorang diantara kalian
bangun dari tidurnya, maka janganlah memasukkan tangannya kedalam bejana
sehingga ia mencucinya tiga kali, sesungguhnya dia tidak mengetahui dimana
tangannya bermalam (dimana letak tangannya sewaktu tidur).
3. Bersungguh-sungguh ketika beristinsyaq (memasukkan air
kedalam hidungnya), kecuali ketika sedang berpuasa.
4. Menyela-nyela jenggot dengan jari ketika membasuh wajah,
jika jenggotnya tebal.
5. Menyela-nyela jari-jemari ketika mencuci kedua tangan dan
kaki. Sebagaimana sabda Nabi shalallahu
‘alaihi wa salam :
وَخَلِّلْ
بَيْنَ الْأَصَابِعِ
” Dan sela-sealah diantara
jari-jemari “
6. Mendahulukan bagian yang kanan sebelum yang kiri.
7. Membasuh setiap anggota wudhu sebanyak dua atau tiga kali
dan tidak lebih dari itu.
Sebagaimana sabda Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa salam
yang artinya:
” Barang siapa yang melakukan lebih
dari ini (tiga kali), sungguh dia telah berbuat kejelekan atau kedholiman. [
HR. Abu Dawud ]
kecuali mengusap kepala dan telinga maka itu dilakukan
sekali saja.
Pembatal-pembatal Wudhu
1. Sesuatu yang keluar dari dua jalan ( kemaluan ) yakni
buang air besar atau buang air kecil.
2. Angin yang keluar dari dubur (kentut).
3. Hilangnya akal, karena penyakit gila, tidak sadarkan diri
(pingsan), mabuk dan tidur nyenyak.
4. Menyentuh kemaluan dengan dibarengi syahwat,baik
kemaluannya sendiri ataupun orang lain. sebagaimana sabda nabi shalallahu ‘alaihi wa salam:
مَنْ مَسَّ فَرْجَهُ فَلْيَتَوَضَّأَ
” Barang siapa yang menyentuh
kemaluannya, hendaklah ia berwudhu.
5. Memakan daging onta Karena ketika Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa salam ditanya: “Apakah
orang yang makan daging onta harus berwudhu?” beliau menjawab: “Ya.” [HR.
Muslim]. Akan tetapi meminum susu onta tidak membatalkan wudhu dan untuk
kehati-hatian hendaknya seseorang berwudhu setelah meminum kuah daging onta.
Demikianlah penjelasan singkat tentang sifat wudhu Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam. sebagaimana yang
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam
ajarkan kepada ummat nya didalam Al-Quran dan sunnah,dan tidak ada perkataan
yang paling haq (benar) dan paling bagus selain al-quran, dan tidaklah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam
menyampaikan sesuatu syariat atau ajaran kecuali sebagaimana yang telah Allah
ta’ala wahyukan kepadanya, dan Mudah-mudahan kita selalu diberi kemudahan untuk
mengamalkannya dan selalu diberi taufiq dan hidayah-Nya. Amiin.
loading...
Saye mintak izin share dan gunakan ilmunya . Terima kasih. Jazakallah.
ReplyDeleteSaye gunakan gambarnye sekali ye . Terima kasih.
Delete