Menjawab adzan mencakup seluruh keadaan kecuali yang tidak
disyariatkan. Keadaan tersebut adalah jika seseorang sedang shalat lalu
mendengar adzan mu'azin, maka ia tidak disyari'atkan menjawab mu`azin karena di
dalam shalat ada kesibukan
Bagi seseorang yang berpuasa, menyegerakan berbuka adalah
sunnah ketika waktu berbuka tiba. Hampir setiap kali seseorang yang sedang
menikmati hidangan buka mendengar azan. Apakah mereka tertuntut untuk menjawab
azan tersebut. Berikut adalah fatwa Syaikh Muhammad Shaleh Al-Utsaimin
rahimahullah tentang hal ini.
Pertanyaan
Apakah ada do’a yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam saat waktu berbuka? Kapan waktunya? Serta apakah seseorang
yang berpuasa mengikuti (ucapan) Mu`adzdzin dalam adzan atau meneruskan
aktifitas buka puasanya?
Jawaban
Kami menjawab: Waktu berbuka puasa adalah waktu
dikabulkannya do’a karena waktu tersebut berada di akhir ibadah puasa. Di
samping itu juga karena seseorang biasanya berada pada keadaan yang paling lemah
ketika ia berbuka, maka setiapkali seseorang berada pada keadaan yang paling
lemah dan paling lembut hatinya, ia lebih dekat dengan sikap kembali dan tunduk
kepada Allah ‘Azza wa Jalla . Di antara do’a yang diajarkan adalah
اللهم لك صمت، وعلى
رزقك أفطرت
“Ya Allah untuk-Mu lah puasaku ini
dan dengan rezeki-Mu lah, saya berbuka puasa.”
ذهب الظمأ وابتلت العروق
وثبت الأجر إن شاء
الله
“Telah hilang rasa haus dan menjadi
basahlah urat-urat, serta telah tetap pahalanya, in sya Allah.”
Kedua hadits ini, walau memiliki sisi lemah, namun sebagian
ulama menyatakan keduanya berstatus hasan[1]. Bagaimanapun juga, jika engkau
berdo’a dengan do’a tersebut atau dengan do’a selainnya ketika berbuka, maka
hal itu termasuk waktu dikabulkannya do’a.
Adapun menjawab Mu`adzdzin dalam keadaan Anda sedang berbuka
puasa, maka itu adalah sesuatu yang disyari’atkan karena sabda beliau ‘alahish
shalatu was salam,
إذا سمعتم المؤذن فقولوا
مثلما يقول
“Jika kalian mendengar mu`adzdzin
(mengumandangkan adzan), maka katakan seperti apa yang ia katakan.”
Menjawab adzan mencakup seluruh keadaan kecuali yang tidak
disyariatkan. Keadaan tersebut adalah jika seseorang sedang shalat lalu
mendengar adzan mu’azin, maka ia tidak disyari’atkan menjawab mu`azin karena di
dalam shalat ada kesibukan, sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Hanya saja Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahmatullah ‘alaihi
berkata, “Bahwa seseorang tertuntut menjawab mu`azin walaupun sedang shalat
berdasarkan keumuman hadits dan berdasarkan alasan bahwa menjawab mu`azin
merupakan zikir yang disyari’atkan. Jika seseorang bersin, sedangkan ia sedang
shalat, tidak mengapa mengucapkan alhamdulillah, demikian juga, kalau
seandainya ia mendapatkan kabar gembira lahirnya anak atau suksesnya anak,
sedangkan ia dalam keadaan menunaikan shalat,
lalu mengucapkan alhamdulillah, tidak mengapa mengatakan :
Alhamdulillah. Jika Anda diserang godaan setan dan terbuka pintu waswas dalam
hati Anda, lalu Anda memohon perlindungan kepada Allah (at-ta`awwudz billah),
sedangkan Anda tengah menunaikan shalat maka tidak mengapa.
Oleh karena itu, dari sini kita ambil kaidah, yaitu setiap
dzikir yang didapatkan sebabnya dalam shalat, maka (tidak mengapa) diucapkan”,
karena dengan meneliti kejadian-kejadian ini, memungkinkan bagi kita untuk
mengambil sebuah kaidah.
Akan tetapi masalah menjawab mu`azin –yang Syaikhul Islam
berpendapat dengan pendapat di atas– di hatiku ada suatu ganjalan, mengapa?
Karena menjawab mu`azin itu lama
waktunya, (hal ini) mengharuskan seseorang untuk sibuk di dalam shalatnya
dengan kesibukan yang banyak, sedangkan shalat memiliki dzikir khusus yang
tidak selayaknya seseorang tersibukkan darinya (dengan sesuatu yang lainnya).
Maka kami katakan:
Jika Anda sedang berbuka puasa lalu mendengar adzan, maka
silahkan menjawab sang Mu`azin. Bahkan terkadang bisa kita katakan bahwa hal
ini lebih besar lagi tuntutannya bagi Anda karena sekarang ini Anda sedang
menikmati buka yang merupakan salah satu nikmat Allah, sedangkan kewajiban
terhadap nikmat itu adalah bersyukur. Termasuk bentuk syukur adalah menjawab
mu`azin walau Anda sedang makan, dan tidak mengapa dalam masalah ini, jika
telah selesai dari menjawab mu`azin, maka bershalawatlah untuk Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan ucapkanlah
اللهم رب هذه الدعوة
التامة، والصلاة القائمة، آت
محمداً الوسيلة والفضيلة، وابعثه
مقاماً محموداً الذي وعدته
إنك لا تخلف الميعاد
“Ya Allah, Rabb pemilik seruan yang
sempurna ini (dakwah Tauhid) dan shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Nabi
Muhammad wasilah (kedudukan di Surga), dan keutamaan. Dan bangkitkanlah beliau
sehingga bisa menempati kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan padanya.”
Sesungguhnya Engkau tidak pernah dan tidak akan menyelisihi janji” [2]
Sumber: https://muslim.or.id
loading...
0 Response to "Apakah Orang yang Berbuka Puasa Tetap Dianjurkan Menjawab Adzan?"
Post a Comment